SETAHUN INI EMPAT KALI DIGAGALKAN

Digagalkan Petugas Jaga, Potongan Sendal berisi Narkoba Coba Diseludupkan ke Rutan Siak 

Di Baca : 770 Kali
Petugas Pos Menara 1 Rumah Tahanan Kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau, menemukan benda mencurigakan yang diduga narkotika, Sabtu (17/9/2022). (Foto Humas Kemenkumham Riau)

"Benda mencurigakan tersebut berwujud potongan sandal busa dan terbungkus plastik yang ditemukan saat petugas melakukan kontrol pagi keliling dari Pos Menara 1 ke arah gedung perkantoran. Petugas tersebut langsung melaporkan temuan tersebut ke komandan jaga. Kemudian komandan jaga melaporkan ke Kepala Pengamanan Rutan (Ka. KPR) Siak, dan dilanjutkan laporan ke Kepala Rutan Siak untuk melakukan tindak lanjut," terangnya. 

Kemudian, Kepala Rutan Siak langsung berkoordinasi dengan Kepala Polres Siak terkait adanya temuan tersebut. 

Setelah pihak Satuan Narkoba Polres Siak tiba di Rutan Siak, benda mencurigakan tersebut dibuka dan diduga isinya adalah narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket kecil. Selanjutnya barang temuan tersebut diserahkan ke pihak Polres Siak beserta rekaman CCTV dengan membuat berita acara serah terima untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

"Ini adalah prestasi. Saya harap seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Riau juga memiliki komitmen yang sama untuk memberantas peredaran narkoba di seluruh satuan kerja. Tak pandang bulu, siapapun orangnya yang terlibat bermain dengan narkoba, baik warga binaan maupun petugas akan diproses ke pihak berwajib," ujar Mhd Jahari Sitepu.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar